Jumat, 29 Juni 2012

Larangan Membuat Jambul


وعنه رضى الله عنه قل : رائ رسول ا لله ص م صبيا قد حلق بعض راء سه وترك بعضه , فنها هم عن ذ لك وقال : احلقوه كله اوتركوه كله . (رواه ابوداود با سنا د صحيح على شر ط ا لبخا ري و سلم)

Artinya: Dari ibnu umar ra., ia berkata : “Rasssulullah saw. melihat seorang anak yang telah di cukur sebagian rambutnya dengan sebagian yagn lain di biarkannya,kemudian beliau melarang manusia untuk berbuat seperti demikian serta beliau bersabda: cukurlah semuanya atau biarkanlah semuanya.”
Hadits ini diambil dari kitab Riyadhus Sholihin(jilid dua).
Hadits ini menjelaskan bahwa jika kita (umat manusia) mencukur rambut harus dengan rapi atau indah dan pantas dipandang orang.
Akan tetapi dewasa ini sangat banyak kita jumpai umat manusia, terutama para kaula muda yang memotong atau mencukur rambutnya dengan berbagai model yang kurang enak dipandang mata. Seperti model jambul, rocker, punk dan lain sebagainya. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh kaula muda laki-laki, akan tetapi tidak sedikit kaula muda perempuan yang melakukannya. Entah mereka melakukan karena tidak tahu jika mencukur rambut seperti itu tidak baik, atau mereka tahu tetapi m\dengan sengaja melakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda?