وعنه رضى الله عنه
قل : رائ رسول ا لله ص م صبيا قد حلق بعض راء سه وترك بعضه , فنها
هم عن ذ لك وقال : احلقوه كله اوتركوه كله . (رواه ابوداود با سنا د صحيح على شر ط ا لبخا ري و سلم)
Artinya: Dari ibnu umar
ra., ia berkata : “Rasssulullah saw. melihat seorang anak yang telah di cukur
sebagian rambutnya dengan sebagian yagn lain di biarkannya,kemudian beliau
melarang manusia untuk berbuat seperti demikian serta beliau bersabda: “cukurlah semuanya atau biarkanlah semuanya.”
Hadits ini diambil dari kitab “Riyadhus Sholihin”(jilid dua).
Hadits ini menjelaskan bahwa jika kita (umat manusia) mencukur rambut
harus dengan rapi atau indah dan pantas dipandang orang.
Akan tetapi dewasa ini
sangat banyak kita jumpai umat manusia, terutama para kaula muda yang memotong
atau mencukur rambutnya dengan berbagai model yang kurang enak dipandang mata.
Seperti model jambul, rocker, punk dan lain sebagainya. Hal ini tidak hanya
dilakukan oleh kaula muda laki-laki, akan tetapi tidak sedikit kaula muda
perempuan yang melakukannya. Entah mereka melakukan karena tidak tahu jika
mencukur rambut seperti itu tidak baik, atau mereka tahu tetapi m\dengan
sengaja melakukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda?