Al-qur’an
adalah sumber hukum islam pertama dan tertinggi bagi umat islam (umat Nabi
Muhammad). Kebahagiaan mereka bergantung pada makna, pengetahuan
rahasia-rahasia dan pengamalan apa yang terkandung dalam al-Qur’an tersebut.
Kemampuan masing-masing individu dalam memahami lafaz dan ungkapan al-Qur’an
tidak sama, padahal penjelasan dan ayat-ayatnya sangat luas dan rinci.
Perbedaan kemampuan pemahaman tersebut merupakan hal yang wajar. Kalangan orang
awam hanya dapat memahami makna yang tersurat dan pengertian ayat-ayatnya
secara global saja. Sedangkan kaum cendekiawan dan terpelajar akan dapat
memahami dan menyimpulkan makna-makna yang menarik. Diantara kedua kelompok
tersebut terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Sehingga wajar jika
al-Qur’an mendapat perhatian besar dari umatnya, melalui kajian intensif, terutama
dalam rangka tafsir dan ta’wil.
A.
TAFSIR
1.
Pengertian Tafsir
Dilihat dari segi estimologi, makna tafsir mengikuti
wazan “taf’il” berasal dari kata al-fasr (f, s, r), yg berarti
“menjelaskan, menyingkap dan mengungkapkan atau menerangkan makna yang abstrak”. Ibnu Mandhur mendefinisikan dalam lisan arab yang merujuk pada Q.S. Al-furqan:33 menjelaskan istilah ”kashf al-mughatta”, yaitu membuka sesuatu yang tertutup. Hal ini kemudian menjadi latar belakang timbulnya definisi tafsir dari Ibnu Mandhur.
“menjelaskan, menyingkap dan mengungkapkan atau menerangkan makna yang abstrak”. Ibnu Mandhur mendefinisikan dalam lisan arab yang merujuk pada Q.S. Al-furqan:33 menjelaskan istilah ”kashf al-mughatta”, yaitu membuka sesuatu yang tertutup. Hal ini kemudian menjadi latar belakang timbulnya definisi tafsir dari Ibnu Mandhur.
Menurut disiplin ulumul Qur’an, tafsir adalah membuka dan
menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafadz. Dari sinilah muncul berbagai
pendapat dari para pakar ilmu tafsir yang melahirkan istilah “al-idah wa
at-tabyin” (menjelaskan dan menerangkan). Berikut beberapa istilah yang
dikemukakan oleh beberapa pakar ilmu tafsir:
1)
M.
Ali as-Sabuniy
علم يعر ف به فهم كتا ب ا لله ا لمتر ل على نبيه محمد صلى ا
لله عليه و سلم و بيا ن معا نيه وا ستخرا ج أ حكا مه و حكمه
Bahwa
tafsir adalah "ilmu yang digunakan untuk memahami Kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dan menjelaskan makna-maknanya, serta
mengeluarkan hukum-hukum dan maknanya."
2)
as-Sa'id
al-Jurjany
تو ضيح معنى ا لآ ية شأ نها و قصتها و السبب ا للذ ى نز لت
فيه بلفظ يد ل عليه دلالة ظهرا
"Tafsir
pada asalnya bermakna menyingkap dan melahirkan, sedang dalam istilah syar'i,
tafsir adalah penjelasan makna ayat, eksistensinya, kisahnya dan latar belakang
turunnya dengan lafadz yang menunjuk kepadanya secara jelas dan pasti."
3)
Ali
Hasan Aridl
"Tafsir
adalah disiplin ilmu yag membahas tentang cara mengucapkan lafadz-lafadz
al-Qur'an, makna-makna yang ditunjukannya dan hukumnya, baik ketika
berdirisendiri maupun tersusun, serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika
dalam keadaan tersusun."
Sedangkan pengertian tafsir secara terminology adalah
ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang
petunjuk-petunjuknya, hokum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika
tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta
hal-hal lain yang melengkapinya.
Definisi-definisi diatas menjelaskan tiga poin penting
dalam panafsiran al-Qur'an, yaitu: memahami (al-fahmu, verstehen, to understand),
menjelaskan (al-bayan, erklaeren, to explain), dan mengeluarkan (istikhraj,
extrahieren, to extract).
Pemahaman lebih bersifat psikologis dan personal, yaitu
kemampuan kognitif seorang penafsir sebelum mengungkapkan atau menyampaikan
tafsirannya, baik secara lisan maupun tulisan. Penjelasan, merupakan hasil dari
pemahaman, yaitu kemampuan mengungkapkan atau menyampaikan sebagai aktifitas
yang bersifat efektif seorang penafsir. Dari kedua aktifitas tersebut seorang
penafsir mampu melakukan analisa yang menghasilkan makna yang tepat dan akurat
dari teks lafadz yang dimaksud.
Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
tafsir adalah aktifitas menggalih makna makna yang paling tepat dan jelas
diantara makna yang dimuat oleh teks lafadz al-Qur'an, sehingga berfungsi
sebagai penjelas pesan Allah. Oleh karena itulah tafsir sering dipakai untuk
mengungkap makna ayat-ayat yang muhkam dan bersifat tekstualis.
2.
Macam-macam Tafsir Dalam Berbagai Dimensinya
-
Tafsir Berdasarkan Sumbernya
a.
Tafsir bilma’thur
b.
Tafsir birra'yu
c.
Tafsir bil iqtiraniy
-
Tafsir Berdasarkan Penjelasannya
a.
Tafsir ijmali (global)
-
Tafsir Berdasarkan Sasaran dan Tertib Ayat
a.
Tahliliy
b.
Nuzuliy
c.
Maudu’iy
-
Tafsir Berdasarkan Cara Penjelasannya
a.
Bayani (deskriptif)
b.
Muqaran (kompratif)
-
Tafsir Berdasarkan Coraknya
a.
Taqfsir bercorak Fiqhiy/Ahkam
b.
Taqfsir bercorak I’tiqadiy
c.
Taqfsir bercorak Sufiy
d.
Taqfsir bercorak falsafiy
e.
Taqfsir bercorak Lughawiyah/Adabiy
f.
Taqfsir bercorak Ilmiy
g.
Taqfsir bercorak Adab al-ijtima’i
3.
Jenis-Jenis Tafsir
Terdapat empat
jenis penafsiran yang berdasar pada tradisi tafsir, yaitu:
1). penafsiran al-Qur'an oleh al-Qur'an,
2). penafsiran al-Qur'an oleh Nabi,
3). penafsiran al-Qur'an oleh para Sahabat Nabi, dan
Berdasarkan
hirarki sumber otoritatif Sunni, dua jenis yang pertama dianggap paling tinggi
otoritasnya, karena kewenangannya berasal langsung dari pernyataan al-Qur'an
dan as-Sunnah. Walaupun para sahabat sangat dekat dengan Nabi dan mereka
mendapt bimbingan langsung dari Nabi, namun ukuran kewenangan mereka lebih
rendah.
B.
TA'WIL
1.
Pengertian
Ta’wil
Menurut bahasa, ta’wil berasal dari kata
“awwala” yang artinya kembali dan berpaling. Sedangkan menurut istilah, ta’wil
adalah “makna-makna yang tersembunyi dan terselubung yang bersifat spiritual
yang dimuat oleh ayat al-Qur’an yang mulia, yang diistinbatkan oleh para Ulama’
dan para Arif.
As-Said al-Jurjany mengungkapkan bahwa
ta’wil ialah mengalihkan makna teks lafaz kepada salah satu makna konteks lafaz
yang sesuai dan tidak bertentangan dengan al-Kitab dan al-Sunnah. Sedangkan
berdasarkan versi Hasby ash Siddieqy, ta’wil menerangkan salah satu makna yang
dapat diterima oleh lafaz.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa ta’wil adalah memalingkan lafaz dari makna yang zahir kepada
lafaz-lafaz yang mukhtamil, yang maknanya tidak bertentangan dengan al-Qur’an
dan as-Sunnah.
2. Aplikasi Tafsir dan Ta’wil
Contoh aplikasi tafsir dan ta’wil dalam
memahami makna “yukhrijul hayya minal mayyiti”. Bila dimaknai dengan cara
tafsir, maka yang dikehendaki adalah mengeluarkan burung dari telur. Bila yang
dikehendaki itu mengeluarkan orang mukmin dari orang kafir, atau mengeluatkan
orang pandai dari orang yang bodoh, maka pemaknaannya adalah dengan cara
ta’wil.
Dari contoh di atas didapat penjelasan bahwa
ta’wil merupakan makna yang diambil dari konteks lafaz yang dimuat oleh banyak
makna dalam teks al-Qur’an. Ta’wil banyak digunakan untuk menggalih mkna
ayat-ayat yang mutasyabih, dan penafsiran yang bersifat kontekstual ataupun
esoteric (batiniyah).
C.
PERBEDAAN
TAFSIR DAN TA’WIL
1). Tafsir adalah apa yang telah jelas di adalam
Kitabullah, karena maknanya telah jelas dan gambling. Sedangkan ta’wil adalah
apa yang disimpulkan oleh para ulama’.
2). Tafsir berhubungan dengan riwayat, sedangkan
ta’wil berhubungan dengan dirayah.
3). Tafsir lebih banyak dipakai dalam (menerangkan)
lafaz dan mufradat (kosa kata), sedangkan ta’wil lebih sering digunakan dalam
(menjelaskan) makna dan sunnah kalimat.
D.
KEUTAMAAN
TAFSIR
Tafsir
adalah ilmu syar’i yang paling agung kedudukannya dan sangat dibutuhkan.
Kebutuhan akan tafsir sangat mendesak, karena segala kesempurnaan agamawi dan
duniawi harus sejalan dengan syara’, sedangkan kesejalanan tersebut sangat
bergantung pada pengetahuan tentang Kitab Allah. Obyek pembahasan ilmu tafsir
adalah Kalamullah, yang merupakan sumber dari segala hikmah dan keutamaan.
Tujuan utamanya adalah berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan
hakiki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda?