Ejaan Yang Disempurnakan atau yang lebih di kenal dengan singkatan EYD adalah ejaan
yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 Agustus 1972.
EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar 9 ( kapital
), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda
tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda
garis miring.
Tujuan
EYD yaitu untuk menyeragamkan penulisan Bahasa Indonesia yang tepat. Meliputi
pemakaian huruf , penulisan huruf, penulisan kata, unsur serapan dan tanda
baca.
1. Kata
ulang ditulis satu cara, yaitu dengan tanda hubung, misalnya: laki-laki,
kecuali menulis cepat/ringkasan pribadi.
2. Kata
majemuk ditulis tanpa tanda hubung, misalnya: duta besar, tata usaha, dll
3. Gabungan
kata yang sudah dianggap satu kata ( senyawa ) ditulis serangkai, misalnya:
matahari.
4. Kata
ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yamg diikutinya,
misalnya: bukumu, bajumu, dll.
5. Partikel
pun terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali yang sudah menjadi kelompok
kata, misalnya: siapa pun, dan sungguhpun.
6. Kata
si dan sa dipisahkan dari kata yang mengikutinya, misalnya: si pengirim, sang
pahlawan, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda?