Minggu, 01 Juli 2012

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)


Ejaan Yang Disempurnakan atau yang lebih di kenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 Agustus 1972. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar 9 ( kapital ), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
Tujuan EYD yaitu untuk menyeragamkan penulisan Bahasa Indonesia yang tepat. Meliputi pemakaian huruf , penulisan huruf, penulisan kata, unsur serapan dan tanda baca.
Ciri-ciri EYD :
1.      Kata ulang ditulis satu cara, yaitu dengan tanda hubung, misalnya: laki-laki, kecuali menulis cepat/ringkasan pribadi.
2.      Kata majemuk ditulis tanpa tanda hubung, misalnya: duta besar, tata usaha, dll
3.      Gabungan kata yang sudah dianggap satu kata ( senyawa ) ditulis serangkai, misalnya: matahari.
4.      Kata ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yamg diikutinya, misalnya: bukumu, bajumu, dll.
5.      Partikel pun terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali yang sudah menjadi kelompok kata, misalnya: siapa pun, dan sungguhpun.
6.      Kata si dan sa dipisahkan dari kata yang mengikutinya, misalnya: si pengirim, sang pahlawan, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda?