Al-qur’an
adalah sumber hukum islam pertama dan tertinggi bagi umat islam (umat Nabi
Muhammad). Kebahagiaan mereka bergantung pada makna, pengetahuan
rahasia-rahasia dan pengamalan apa yang terkandung dalam al-Qur’an tersebut.
Kemampuan masing-masing individu dalam memahami lafaz dan ungkapan al-Qur’an
tidak sama, padahal penjelasan dan ayat-ayatnya sangat luas dan rinci.
Perbedaan kemampuan pemahaman tersebut merupakan hal yang wajar. Kalangan orang
awam hanya dapat memahami makna yang tersurat dan pengertian ayat-ayatnya
secara global saja. Sedangkan kaum cendekiawan dan terpelajar akan dapat
memahami dan menyimpulkan makna-makna yang menarik. Diantara kedua kelompok
tersebut terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Sehingga wajar jika
al-Qur’an mendapat perhatian besar dari umatnya, melalui kajian intensif, terutama
dalam rangka tafsir dan ta’wil.
A.
TAFSIR
1.
Pengertian Tafsir
Dilihat dari segi estimologi, makna tafsir mengikuti
wazan “taf’il” berasal dari kata al-fasr (f, s, r), yg berarti