Tampilkan postingan dengan label Studi Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Studi Hadits. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juni 2012

Dilarang Mencelah Makanan


عَنْ اَ بِى هُرَ يْرَ ةَ رَ ضِىَ ا للهُ عَنْهُ قَا لَ: مَا عَا بَ رَ سُوْ لَ ا للهِ صَلَى ا للهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ طَعَأ مًا قَطُ, اِ نِشْتَهَا هُ اَ كَلَهُ, وَ اِ نْ كَرِ هَهُ تَرَ كَهُز (متفق عليه)


Artinya: Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. tidak pernah mencela makanan. Apabila beliau menyukainya, beliau memakannya, dan apabila tidak menyenanginya, maka beliau meninggalkan makanan itu.(HR. Bukhori dan Muslim)
Hadits ini diambil dari kitab Riyadhus Sholihin(jilid satu).
Mencelah makanan adalah hal yang buruk bagi kita, karena secara tidak langsung tindakan tersebut adalah sama halnya dengan menghina rizki atau nikmat dari Allah yang telah diberikan kepada kita umat-umat manusia.

Haram Meniru Pakaian Dan Bertingkah Laku Seperti Lawan Jenis


 وعن ابئ هريره رضئ الله عنه قال : لعن رسول الله ص م الرجل يلبس لبسه المراءه, والمرءه تلبس ليسه الرجل. (رواه ابود اود با منا د صحيع)

Artinya: Dari abu huraira ra., ia berkata : Rasulullah saw. mengutuk orang laki-laki yang memakai pakaian seperti orang perempuan, dan mengutuk orang perempuan yang memakai pakaian yang seperti oarang laki-laki.(HR. Abu Dawud)
Hadits ini diambil dari kitab Riyadhus Sholihin(jilid dua).
       Tentang hadits di atas menjelaskan laknatan bagi orang laki-laki yang memakai busana seperti wanita dan begitu juga sebaliknya, karena itu termasuk menyerupai wanita. Begitu pula sebaliknya, seorang wanita yang berdandan layaknya seorang laki-laki.

Larangan Membuat Jambul


وعنه رضى الله عنه قل : رائ رسول ا لله ص م صبيا قد حلق بعض راء سه وترك بعضه , فنها هم عن ذ لك وقال : احلقوه كله اوتركوه كله . (رواه ابوداود با سنا د صحيح على شر ط ا لبخا ري و سلم)

Artinya: Dari ibnu umar ra., ia berkata : “Rasssulullah saw. melihat seorang anak yang telah di cukur sebagian rambutnya dengan sebagian yagn lain di biarkannya,kemudian beliau melarang manusia untuk berbuat seperti demikian serta beliau bersabda: cukurlah semuanya atau biarkanlah semuanya.”
Hadits ini diambil dari kitab Riyadhus Sholihin(jilid dua).
Hadits ini menjelaskan bahwa jika kita (umat manusia) mencukur rambut harus dengan rapi atau indah dan pantas dipandang orang.