Jumat, 29 Juni 2012

Haram Meniru Pakaian Dan Bertingkah Laku Seperti Lawan Jenis


 وعن ابئ هريره رضئ الله عنه قال : لعن رسول الله ص م الرجل يلبس لبسه المراءه, والمرءه تلبس ليسه الرجل. (رواه ابود اود با منا د صحيع)

Artinya: Dari abu huraira ra., ia berkata : Rasulullah saw. mengutuk orang laki-laki yang memakai pakaian seperti orang perempuan, dan mengutuk orang perempuan yang memakai pakaian yang seperti oarang laki-laki.(HR. Abu Dawud)
Hadits ini diambil dari kitab Riyadhus Sholihin(jilid dua).
       Tentang hadits di atas menjelaskan laknatan bagi orang laki-laki yang memakai busana seperti wanita dan begitu juga sebaliknya, karena itu termasuk menyerupai wanita. Begitu pula sebaliknya, seorang wanita yang berdandan layaknya seorang laki-laki. Saat ini sangat mudah kita jumpai laki-laki atau wanita yang berdandan mirip lawan jenis. Banyak perempuan yang berdandan dang bergaya mirip seperti orang laki-laki, yang disebut dengan perempuan tomboy. Laki-laki berdandan dan bergaya mirip seperti perempuan, yang biasanya disebut dengan waria atau banci. Hal seperti diatas semakin hari semakin banyak kita jumpai, walaupunpun pada hakekatnya tidak baik dan telah diharamkan oleh agama, juga telah menjadi salah satu tanda-tanda kiamat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda?